PDNA Bulukumba Suarakan Dukungan untuk Regulasi Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Bagikan
PDNA Bulukumba dan Fatayat NU Bulukumba tampil bersama saat orasi 16 HAKTP.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Ketua Departemen Pendidikan Pengurus Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Bulukumba, Arifah Ulviah menyampaikan Orasi galang dukungan untuk regulasi Penyelenggaraan  Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bulukumba pada momentum kegiatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang di selenggarakan Koalisi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak Bulukumba,  Ahad (4/12/2022).

Menurutnya perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat yakni lingkungan keluarga. Terutama perlindungan yang diberikan kepala keluarga (baca:suami dan atau ayah) kepada istri dan anaknya.
Di awal orasinya Arifah menyampaikan salah satu hadist Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu "alaihi wa sallam telah bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya”. (HR. At-Tirmidzi, 3/466;  Ahmad, 2/250 dan Ibnu Hibban, 9/483. Hadits dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani)

Dalam norma agama tentu Hadist ini menjadi cerminan bagi kaum muslim terlebih kehidupan warga Bulukumba yang sangat kental dengan Perda Keagamaannya. Namun perda ini dirasa kurang maksimal dalam mewujudkan perlindungan bagi kaum perempuan dan anak yang mana data dari unit PPA Polres Bulukumba korban kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin memprihatinkan. Dan mirisnya lagi ada satu contoh kasus pelecehan yang terjadi justru pelaku adalah adalah Ayah Kandungnya sendiri kepada Anaknya.

Menurut Arifah, hal tersebut adalah bencana moral dan menjadi PR besar bagi kita semua. Di mana semestinya seorang anak mendapatkan perlindungan dari keluarga terdekat jusru menjadi korban pelecehan oleh ayahnya sendiri.

"Untuk itu Sebagai organisasi Putri Muhammadiyah kami mengajak seluruh elemen baik unsur pemerintah (baca: eksekutif, legislatif, yudikatif), organisasi kemasyarakatan, para tokoh dan media untuk mendukung lahirnya perda perlindungan terhadap perempuan dan anak," tambahnya.

Sebagai upaya dan komitmen melindungi perempuan dan anak, di semua kegiatan Nasyiatul Aisyiyah baik skala kecil hingga paling besar selalu ada pojok anak agar perempuan dan anak bisa terus berkembang dan bertumbuh bersama dengan baik.


"Kita sebagai perempuan tentu kita butuh jaminan dan perlindungan hukum untuk menjamin keberlangsungan hidup perempuan dan anak sebab negara kita adalah negara Hukum, dimana kita sebagai warga negara seharusnya menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel)," tutupnya. (rs)

  • Bagikan