Polres Bulukumba Kawal Ketat Eksekusi Lahan di Kajang

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Puluhan personel Polres Bulukumba bersama Kodim 1411/Blk, melaksanakan pengawalan dan pengamanan eksekusi lahan. Kali ini eksekusi dilakukan di Lingkungan Daloba, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Senin, 12 Desember 2022.


Sebanyak 57 personel gabungan Polres dan Polsek serta 10 personel dari Kodim 1411/Blk yang diturunkan dalam mengawal Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba. Pembacan putusan eksekusi dilakukan terhadap lahan seluas 40 M² x 20 M² serta satu unit bangunan rumah kayu itu.


Pengaman dipimpin Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Muh.Tawil, bersama Pasi OPS Kodim 1411/BLK, Kapten Inf. Asri Ahmad. Eksekusi disaksikan langsung Ketua PN Bulukumba Dr. Muh. Adil Kasim bersama jajarannya, serta pemerintah dan warga setempat.


“Alhamdulillah, atas nama pimpinan kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kodim 1411/Blk dan pemerintah setempat serta warga yang telah membantu dalam pelaksanaan eksekusi ini sehingga berjalan kondusif sesuai yang di harapkan bersama,” kata Muh.Tawil.


Selanjutnya pihak panitera menyerahkan obyek kepada pemohon eksekusi dan dilakukan pemasangan spanduk di dalam lokasi obyek berdasarkan hasil putusan perkara yang dimenangkan oleh pemohon. (ewa/man/

  • Bagikan