Bawaslu Ingatkan ASN dan Kepala Desa Netral pada Pemilu 2024

  • Bagikan
Bakri Abubakar


BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, mengingatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Kepala Desa agar netral dalam Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abubakar mengatakan, tahapan Pemilu serentak 2024 sudah memasuki tahapan penting yakni tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kota/Kabupaten.

"Bawaslu Bulukumba berharap proses Pemilu berjalan sesuai prosedur, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk tidak tercederai dengan pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat melakukan politik praktis seperti Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa," katanya, Kamis 27 Juli 2023.

Menurutnya, Bawaslu tidak henti-hentinya mengingatkan ASN dan kepala desa di Bulukumba untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Mengingat setiap kontestasi Pemilu dan Pemilihan seperti 2019 dan 2020, ada saja kades yang diproses dan terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

"Sudah cukup Pilkada tahun 2020 menjadi pembelajaran. Bulukumba menjadi daerah tertinggi pelanggaran netralitas ASN di Sulawesi Selatan. Terdapat 27 kasus yang ditangani dengan total tidak kurang dari 30 orang ASN yang mendapat sanksi dari KASN setelah diproses oleh Bawaslu Bulukumba," jelasnya.(ria)

  • Bagikan