DPO Pelaku Narkoba Diduga Melarikan Diri Keluar dari Bantaeng

  • Bagikan
IPTU Didi Sutikno Kasat Narkoba Polres Bantaeng. (Ist)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pelaku narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) Polres Bantaeng, terus dikejar petugas dari Satresnarkoba Polres Bantaeng.

Sebelumnnya, pelaku narkoba pada proses penangkapan yang berlangsung di rumah pelaku narkoba, Ramli alias Lolli (28), di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada Minggu  5 November 2023 sekira pukul 11:00 Wita, itu sempat melukai salah satu petugas dari satresnarkoba Polres Bantaeng, sebelum berhasil melarikan diri.

Surat perintah tugas, dan surat perintah penangkapan, serta daftar pencarian orang (DPO) menjadi dasar penangkapan terhadap pelaku.

Saat ini petugas, masih terus melakukan proses pencarian terhadap DPO pelaku narkoba itu. Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Bantaeng, IPTU Didi Sutikno mengatakan bahwa pelaku masih tahap pencarian.

"Belum pi, masih dalam tahap pencarian, pasti saya rilis kalo saya dapat," kata IPTU Didi Sutikno kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

IPTU Didi Sutikno, menduga DPO pelaku narkoba Ramli alias Lolli itu, melarikan diri keluar dari Kabupaten Bantaeng, untuk bersembunyi dari pengejaran petugas.

"Masih dalam pencarian karena pelaku ini, diduga lari ke Kalimantan atau Malaysia," jelasnya. (mad/has/b)

  • Bagikan