Pemdes Kambuno Tetapkan APBDes 2024

  • Bagikan
Penetapan APBDes di Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa

BULUKUMPA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa, melaksanakan musyawarah desa penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.  

"APBDes tersebut ditetapkan melalui musyawarah desa bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," kata Kepala Desa Kambuno, Syahrullah Syam.Syahrulla menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Rancangan, proses evaluasi hingga penetapan APBDes ini. Menurutnya, APBDes merupakan dokumen peraturan desa yang berisi penerimaan dan pengeluaran desa selama kurung waktu 1 tahun.

" Jadi APBDes ini berisikan rincian anggaran desa serta pengelolaannya selama setahun," tutupnya.(**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan