Jurnalisme Berkualitas Bantu Beri Solusi Problem Kawin Anak

  • Bagikan

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Lima jurnalis telah menjalani program fellowship selama dua bulan
untuk liputan mendalam perkawinan anak berbasis data di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Hasil liputan kelima jurnalis ini telah dirilis di media tempat mereka bekerja dan menjadi temuan
penting untuk ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah maupun kelompok masyarakat sipil yang
bergerak untuk advokasi dan kerja pencegahan perkawinan anak.
Bertempat di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Kamis (28/3), hasil liputan para jurnalis
tersebut menjadi tema dari dialog publik bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil dan
lembaga pemerintah di Makassar dan sekitarnya.
Kelima jurnalis tersebut adalah AF Astrid (Inipasti.com), Didit Haryadi (Tempo), Nurdin Amir (VE
Channel), Rahma Amin (Radar Makassar), dan Rahmat Hardiansya (Beritagar.id) yang
mengupas perkawinan anak dari berbagai aspek. Program fellowship ini diselenggarakan oleh
Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi (JARING) / Perhimpunan Pengembangan Media
Nusantara (PPMN) bekerja sama dengan Koalisi Cegah Perkawinan Anak Sulawesi Selatan, dan
didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
“Pemerintah Australia, khususnya melalui program AIPJ2, memberikan perhatian kepada
masalah perkawinan anak sebagai isu yang cukup kompleks dan memerlukan kerja bersama
berbagai pihak,” ungkap Richard Mathews, Konsul Jenderal Australia di Makassar, Kamis (28/3).
Menurut Richard, media berperan penting dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat
tentang upaya pencegahan dan dampak dari perkawinan anak. Liputan mendalam oleh media
juga berpeluang untuk mempengaruhi kerja-kerja antara masyarakat dan perwakilan pemerintah
untuk mendorong kebijakan pencegahan kawin anak. “Program fellowship ini mendorong rekan
jurnalis untuk menggali berbagai data dan referensi dalam melihat ‘akar’ permasalahan kawin
anak serta bagaimana kita bisa berperan aktif untuk mencegah perkawinan anak,” ungkap
Richard.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif PPMN, Eni Mulia. Menurutnya, media dan jurnalis
saat ini dituntut untuk lebih profesional dan bersama-sama unsur masyarakat yang lain mampu
mendorong solusi masalah publik. Alasan ini pula yang mendorong PPMN ambil bagian dalam
program meningkatkan kapasitas jurnalis dalam meliput masalah perkawinan anak.
“Jurnalis harus bisa menyajikan laporan yang berkualitas dengan kedalaman berdasarkan data
dan bukti untuk membantu pemerintah dan warga bersikap dan mengambil keputusan terhadap
persoalan perkawinan yang melibatkan anak-anak agar tidak ada warga yang tertinggal dalam
upaya menciptakan kemajuan, keadilan dan kesejahteraan untuk semua,” kata Eni.

  • Bagikan