Pekerja Migran Ilegal Bagian dari TPPO, Andi Utta Siapkan Perbup Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dalam sepekan terakhir, mencuat sejumlah persoalan yang dialami pekerja migran yang bekerja di luar negeri terutama Malaysia. Mirisnya, sebagian besar warga Bulukumba berangkat ke luar negeri dengan non prosedural atau biasa disebut ilegal. Kematian Amiluddin sepekan setelah ia berada di kampung halaman, deportasi dua anak di Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, dan terakhir tenggelamnya warga Bulukumba saat akan berlayar ke Malaysia menambah catatan tingginya risiko yang dihadapi warga yang bekerja di negeri orang.
Bahkan mereka yang dibawa bekerja ke Malaysia bisa dipastikan terjebak dalam perdagangan orang karena ada sindikasi jual beli manusia untuk dipekerjakan di luar negeri. Untuk itu, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mendukung penuh hadirnya Ranperda Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disiapkan DPRD Provinsi Sulsel. Hal ini disampaikan Andi Utta, sapaan akrab Muchtar Ali Yusuf saat menerima tim penyusun Ranperda TPPO dari ICJ (Institute of Community Justice), SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) dan AIPJ2 (Australia Indonesia Partnership for Justice), Andi Yudha Yunus, Husaima Husain dan Ira Husain, di Ruang Kerja Bupati Bulukumba, Senin 21 Maret 2022.
Andi Yudha Yunus menyampaikan, Kabupaten Bulukumba merupakan kabupaten yang masuk dalam wilayah survey dan riset yang dilakukan ICJ mengenai tindak pidana perdagangan orang. “Dari hasil riset yang kami lakukan di tahun 2021, memang ditemukan indikasi perdagangan orang yang masih berlangsung hingga saat ini,” ujar Yudha. Karenanya, regulasi untuk mencegah dan penanganan TPPO menjadi penting untuk dihadirkan.
Mendengar penjelasan dari Yudha dkk, Andi Utta langsung merespon dan menyatakan sangat mendukung hadirnya Perda TPPO. Ia bahkan siap membuat Peraturan Bupati yang akan memperkuat komitmen untuk pencegahan dan penanganan TPPO. “Kita semua harus bersama-sama melindungi warga dari praktik-praktik perdagangan orang,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Bulukumba memang menjadi kantong penyuplai pekerja migran. Bahkan jumlah pekerja migran baik yang resmi maupun tidak resmi di luar negeri terutama mereka yang bekerja di Malaysia sangat besar. Bupati Bulukumba mengungkapkan, tahun 2017 ia pernah berkunjung di Kantor Kedutaan Indonesia di Malaysia dan mendapatkan data mengenai para pekerja migran di sana. “Tahun 2017 saja jumlah pekerja migran asal Bulukumba yang ada di Malaysia sudah 27 ribu lebih. Itu yang masuk ke Malaysia dengan jalur resmi. Mereka yang masuk melalui jalur tidak resmi jumlahnya jauh lebih banyak lagi,” ungkapnya.(nad)

  • Bagikan