Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Kurban, Pemkab Bulukumba Rakor dengan Badan Karantina Pertanian Makassar

  • Bagikan
Rakor Pemkab Bulukumba dengan Karantina Pertanian Makassar di ruang rapat Asisten III Kantor Bupati Bulukumba, Senin, 20 Juni 2022.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID  -– Beberapa pekan menjelang Idul Adha, pemerintah mulai bergerak memastikan kesehatan hewan kurban.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengundang Kepala Karantina Pertanian Makassar dalam agenda koordinasi antar instansi terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang marak terjangkit pada hewan qurban.

Hal ini menyusul pemasukan lalu lintas hewan ternak jelang iduladha juga sudah cukup intens.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, didampingi Koordinator Bidang Karantina Hewan, Sandra Diah Widhiyana, hadir pada rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten III Kantor Bupati Kabupaten Bulukumba, Senin, 20 Juni 2022.

Rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antar stakeholder dalam pencegahan PMK.

Pencegahan PMK ini membuat pemerintah khususnya Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki baik itu di tingkat daerah ataupun pemerintah pusat.

Walaupun Sulawesi Selatan masih zona hijau, namun langkah – langkah mitigasi terus dilakukan agar hewan ternak yang dilalulintas-kan di Sulawesi Selatan dapat dipastikan sehat dan terbebas dari PMK.

“Berdasarkan himbauan dari Kepala Badan Karantina, kami dari Karantina Pertanian Makassar telah mempunyai langkah – langkah mitigasi," tutur Lutfie.

Yang pertama, Karantina mempunyai SOP yang ketat untuk mencegah tersebarnya penyakit PMK ini, jadi sebelum hewan ternak itu dilalulintas-kan ada masa karantina 14 hari untuk melihat, mengamati dan memastikan hewan ternak itu bebas dari PMK.

Yang kedua, Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulawesi Selatan dan menetapkan tempat – tempat pemilik ternak sebagai tempat pemeriksaan tindakan karantina untuk mempermudah langkah mitigasi dan pencegahan penyakit PMK.

Sementara pihak Pemkab Bulukumba dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bulukumba, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Sekda Bulukumba, Bappelitbangda Kabupaten Bulukumba, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bulukumba, Satpol PP Kabupaten Bulukumba serta Penyuluh Peternakan Kabupaten Bulukumba.

Sebagai bentuk tindak lanjut dari rakor ini, para penyuluh peternakan di Kabupaten Bulukumba dapat lebih aktif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya PMK, bentuk penanganan dan pencegahannya.

Para penyuluh peternakan juga dapat melibatkan para peternak agar dapat proaktif melakukan pengamanan swakarsa.

Selain itu, pemeriksaan lalu lintas ternak di daerah pemeriksaan atau cek poin juga harus diaktifkan, begitupun dengan pengidentifikasian pelabuhan – pelabuhan yang tidak resmi.

Peran Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga sangat diharapkan untuk mengantisipasi pencegahan PMK ini. ***

  • Bagikan