Kades Pecat Perangkatnya Secara Sepihak Marak di Bulukumba, PPDI Beri Peringatan

  • Bagikan
Rapat antara kades, perangkat desa, Dinas PMD Bulukumba di ruang rapat Komisi A DPRD Bukukumba.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 32 desa se Kabupaten Bulukumba, tidak akan lama lagi dilaksanakan. Kepala desa terpilih nantinya diminta tidak main ganti perangkat desa.

Hal itu disampaikan, Ketua Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Bulukumba, Sappewali Kutong. Permintaan tersebut sebagai tindak lanjut atas beberapa kejadian yang telah terjadi sebelumnya.

“Bukan rahasia lagi soal itu. Jadi kami kemarin ke Komisi A DPRD RDP soal ini, dan menyamakan presepsi. Kami sampaikan bahwa jangan ada peggantian perangkat desa tanpa sepengetahuan camat,” ujarnya Rabu 29 Juni 2022.

Pada RDP itu, lanjut Sappewali, pihaknya juga meminta peninjauan kembali aturan pemberhentian perangkat desa. Hal ini dimaksudkan agar ke depan pengelolaan pemerintahan desa bisa lebih optimal.

“Kan masih banyak oknum kades yang terpilih ini semaunya mengganti, mungkin karena beda pilihan. Harusnya kan tidak begitu, kalau masih kerjanya bagus kenapa diberhentikan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar tunjangan atau gaji perangkat desa tetap lancar dibayarkan jika admistrasi telah lengkap.

“Itu juga kita minta gaji teman-teman perangkat desa harus dibayarkan minimal di bulan berjalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Januaris mengatakan, persoalan tersebut salah satu hal yang memang perlu ditindaklanjuti. Pihaknya saat ini telah mendiskusikan untuk mencari formulasi terbaik.

“Iya dinda (sapaannya kepada wartawan, red) memang sering kejadian bahwa setelah Pilkades ada oknum kades terpilih yang langsung mau mengganti perangkat desanya, padahal tidak seperti itu," ujarnya.

"Mengganti perangkat desa tidak mudah seperti yang mereka bayangkan, ada regulasi yang mengatur dan mekanismenya. Usul dari desa melalui camat untuk rekomendasi bisa atau tidak dilanjutkan,” terangnya. (faj/man/b)

  • Bagikan