Pemkab Gandeng TNI untuk Perintisan Jalan Lemo-lemo – Bara

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --Pemerintah Kabupaten Bulukumba akan segera memulai perintisan jalan dari Lemo-lemo - Bara.

Pemkab Bulukumba akan bekerja sama dengan TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dalam perintisan jalan penunjang wisata tersebut.

Pelaksana Tuga (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba, Muh. Salman, membenarkan bahwa pihaknya bersama pihak Kodim 1411 Bulukumba telah meninjau lokasi perintisan jalanan di dalam kawasan Tahura tersebut.

"Hasil peninjauan telah kami bawa dan laporkan ke BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, red) Sulsel di Makassar," kata Salman saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 18 Juni 2023.

Menurut Salman, jika telah ada persetujuan dari BBKSDA maka perintisan jalan akan dimulai melalui program TMMD.

"Untuk perintisannya tetap dianggarkan dan kita akan bekerjasama sama dengan TNI melalui program TMMD," kata Salman.

Terkait kapan pelaksanaannya, Salman belum dapat memastikan waktu pastinya tetapi perintisan jalanan sudah pasti akan dimulai pada tahun 2023 ini.

Sementara itu, Dandim 1411 Bulukumba, Letkol. Inf. Kaharuddin Dj yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID membenarkan bahwa pihaknya akan membantu Pemkab Bulukumba dalam perintisan jalan Lemo-lemo - Bara.

"Ya (perintisan jalanan Lemo - Bara akan dikerjakan TNI) melalui program TMMD 2023," singkat Kaharuddin.

Sebelumnya, Andi Muchtar Ali Yusuf dalam forum East Indonesia Tourism and Investment Summit 2023, mengajukan kawasan Lemo-lemo - Bara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Sulsel.

Dalam pemaparannya itu disampaikan, bahwa terdapat 294 hektare kawasan yang disiapkan yang dapat menunjang pembangunan KEK parawisata di Kabupaten Bulukumba.

Dalam kawasan Tahura yang telah masuk dalam zona pemanfaatan itu juga akan mulai dibangun jalan lingkar mulai dari Lemo-lemo hingga tembus ke Pantai Bira pada tahun anggaran 2023 ini.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi KLHK, seluas 294,83 hektare kawasan Tahura Bontobahari yang ditetapkan sebagai zona pemanfaatan.

294,83 hektare ini di antaranya zona publik seluas 157,47 hektare dan zona usaha seluas 137,36 hektare. Keputusan ini berlaku sejak 31 Mei 2023.

Saat ini Pemkab Bulukumba sudah akan mulai mengelola kawasan Tahura dengan pembangunan jalanan.

Tetapi dalam pembangunan jalanan tetap harus mengedepankan kelestarian Tahura olehnya dibutuhkan dokumen lingkungan berupa AMDAL dalam pembangunan jalan.

Begitu juga untuk pemanfaatan lahan untuk usaha ke depannya, diwajibkan menggunakan dokumen AMDAL.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, penyusunan AMDAL Kawasan Lemo-Lemo - Bira telah dianggarkan dalam APBD Bulukumba 2023 sebesar Rp. 500.000.000. (ewa/has/B)
---------------------

  • Bagikan