Kinerja Dirnarkoba Polda Sulsel Ungkap Peredaran Narkoba di Makassar; Dari Kampung Narkoba Hingga Pengungkapan 95 Kg Paket Narkotika

  • Bagikan

MAKASSAR -- Direktorat Narkoba Polda Sulsel (Dir Narkoba) baru-baru ini melakukan upaya penindakan narkotika dan memutuskan rantai peredaran barang haram tersebut di Kota Makassar.

Selasa, 4 Juli 2023 lalu kampung Sapiria yang dijuluki sarang narkoba itu tiba-tiba saja gempar.

Subuh dini hari kondisi Sapiria yang berada di Kecamatan Tallo, Makassar bagian Utara jadi pusat perhatian warga setempat setelah lama dikabarkan redup atau tidak beraktifitas lagi.

Setelah lama tak terdengar kabar, tampaknya tren peredaran Narkoba sudah mulai merambah semua kalangan yang ada di wilayah hukum Polsek Tallo, Kelurahan Suangga.

Sekitar pukul 02:08 WITA di kampung tersebut digerebek direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Belasan aparat kepolisian berjibaku melakukan pengungkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tak tanggung, belasan orang kemudian diaman oleh pihak kepolisian. Penggerebekan berulang di tempat itu menunjukkan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di sana masih butuh usaha yang keras.

Saat ini, Direktur Narkoba Polda Sulsel, KBP Dodi Rahmawan mengaku terus berupaya melakukan melakukan gerakan dini untuk memutus rantai peredaran narkoba di penghujung jabatannya sebagai Direktur Narkoba.

Salah satu langkah dan upayanya sendiri adalah dengan melakukan deteksi dini dan pemantauan secara mendalam di Kampung Sapiria yang merupakan wilayah hukum Polrestabes Makassar.

"Di mana sarang dan bandar acap kali bermain dan melakukan transaksi fiktif nya di wilayah hukum tersebut," kata Dodi yang per tanggal 24 Juli 2023 menjabat sebagai Kabagrenmin Korsabhara Baharkam Polri.

Berbagai langkah Deteksi Dini dalam memutuskan rantai peredaran Narkoba dalam berbagai kalangan di Kota Makassar yang sudah dilakukan selama ini antara lain:

  1. Sabtu, 6 Juni 2023 geger salah satu ruangan yang berada di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM) dipasang garis polisi. Pihak kampus pun mendesak agar Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka secara transparan lokasi tepatnya brankas narkoba ditemukan.
  2. Tak lama kemudian, Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi selatan mengungkap temuan tanaman ganja di sebuah rumah mewah di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 27 Juni 2023.
  3. Pada hari Rabu tanggal 5 juli 2023 sekitar pukul 21:00 Wita, personil Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba telah menerima informasi tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Tembakau Sintetis kemudian tim melakukan penyelidikan dengan melakukan undercoverbuy terhadap adanya informasi yang diberikan kepada pelaku.

Deteksi Dini dan Pola Pembinaan

Langkah ini merupakan program Ditresnarkoba Polda Sulsel dalam mengimplementasikan Kampung Tangguh BERSINAR sebagai wujud kerja nyata POLISI RW bersinergis dan berkolaborasi dlm bingkai kearifan lokal mengoptimalkan peran Ketokohan dan nilai-nilai soaial lebih aktif menjaga keteraturan dan ketentraman dari ancaman Kejahatan ( Agama, Adat, Masyarakat).

Capaian Hasil Kinerja dan Pengungkapan kasus selamat Januari - Juli:

Update hasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba periode 1 Januari s.d. 3 Juli 2023 dan dilanjutkan proses sidik, sbb :

1. LAPORAN UNGKAP :
Jumlah Laporan 1.229 Kasus dan Penyelesaian Perkara 950 Kasus

2. TERSANGKA :
Tersangka sebanyak 1.850 Orang, dengan rincian Laki-laki 1.755 Orang, Perempuan 95 Orang.

3. BARANG BUKTI:
Barang Bukti yang berhasil di Ungkap adalah :

(a) Shabu 81.767,543 Gram (81 Kg)
(b) Ekstasi 17.901 Butir
(c) Ganja 13.067,11 Gram (13 Kg)
(d) Daftar G 105.013 Butir
(e) T. Sintetis 1.377,53 Gram (1 Kg)

(yudha)

  • Bagikan