DPRD Bersama Bupati Sepakati KUA PPAS APBD Kabupaten Bulukumba TA 2024

  • Bagikan

DPRD BULUKUMBA -- KUA PPAS APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024 disepekati bersama oleh DPRD Bersama Bupati Bulukumba dalam Rapat Paripurna Senin, 21 Agustus 2023.

Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan tersebut turut diagendakan penetapan 2 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua, Drs. Hj. Aminah Syam, M.Kes turut dihadiri oleh Bupati Bulukumba, H.A. Muchtar Ali Yusuf, Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bulukumba.

Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H.Rijal, S.Sos menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat Paripurna pada hari ini telah melalui beberapa tahapan sehingga tercapailah suatu kesepakatan yang perlu ditetapkan dalam rapat Paripurna, dan segala perdebatan dan alotnya proses pembahasan rancangan KUA-PPAS tentu diharapkan dapat melahirkan penganggaran kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat.

Sementara itu, pada kesempatan sambutannya Bupati Bulukumba menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba atas seluruh proses dan tahapan KUA PPAS APBD T.A 2024 sehingga dapat dilaksanakan penegsahan dan penandatanganan nota kesepakatan yang nantinya dijadikan sebagai acuan dalam proses pembahasan APBD Tahun 2024 nantinya.

“Perdebatan yang terjadi dalam proses pembahasan yang kita harapkan mampu menghasilkan produk kebijakan yang mengarah pada peningkatan produktifitas Masyarakat dan peningkatan layanan publik di berbagai sektor,” lanjutnya.

Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2024 pada rapat Paripiurna ini juga dilakukan penetapan 2 buah Rancangan Perturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penataan dan Penyelenggaraan Pemakaman. (*)

  • Bagikan