Rutan Bantaeng Penuhi Hak Kebebasan Beragama Bagi Warga Binaan

  • Bagikan
Warga binaan Rutan Bantaeng, saat menerima bimbingan kelompok konseling. (Humas Rutan Bantaeng)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Warga Binaan umat kristiani pada Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng kini memiliki jadwal khusus, untuk menjalankan kewajiban beragama sesuai dengan kepercayaan masing – masing.

Kegiatan tersebut tergambar saat sebanyak tiga orang warga binaan non muslim mengikuti konseling kelompok yang dibawakan oleh Penyuluh Agama Kristen dari Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, bertempat di Ruang Staf Pelayanan Tahanan, Jum’at 10 November 2023.

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal mengungkapkan bahwa penyuluhan tersebut merupakan bentuk support, agar warga binaan dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan tanpa diskriminasi.

“Bahkan jika warga binaan non muslim yang berada di Rutan Bantaeng hanya tinggal satu, kami tetap akan mengusahakan yang terbaik agar mereka (warga binaan) bisa memperbaiki hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.

“Secepatnya, kami akan membuat draft perjanjian kerjasama dengan Kemenag Bantaeng, agar perjanjian kerjasama ini memiliki kekuatan hukum yang tetap,” tambahnya. (***)

  • Bagikan