Pj Bupati Serahkan Ranperda APBD 2024 kepada DPRD Bantaeng 

  • Bagikan
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar (kiri), Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad (kanan).

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bantaeng serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan APBD TA 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung olelh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPRD, juga turut hadir para anggota DPRD Bantaeng, Forkofimda, dan kepala OPD, bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Bantaeng.

Penyerahan dokumen Ranperda APBD TA 2024 kepada DPRD Bantaeng ini, selanjutnya dapat dibahas bersama ditingkat selanjutnya, demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng. 

Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda APBD T.A 2024 disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 70 tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri No 15 tahun 2023 tentang Pedoman apenyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati membacakan pengantar nota keuangan yang merupakan ringkasan rancangan APBD TA 2024 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pendapatan daerah yang sah.

"Yang telah mengalami penyesuaian target berdasarkan potensi rill atas realisasi pendapatan daerah

tahun anggaran sebelumnya," ucapnya.

Dia berharap APBD TA 2024 mampu memberikan penguatan pada beberapa program prioritas Kabupaten Bantaeng, diantaranya pemenuhan atas pelayanan dasar kesehatan masyarakat, peningkatan pertanian, peternakan dan perikanan.

"Hal ini dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, pengendalian inflasi dan program hibah daerah pelaksanaan menunjang rangka dalam Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak," katanya. (***)

  • Bagikan