Supriansa: Jangan Biarkan Suara Rakyat Membisu di Parlemen

  • Bagikan
Supriansa SH MH

JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPR RI Supriansa mengingatkan kembali masyarakat agar memanfaatkan momen Pemilu 2024 dengan memilih calon anggota legislatif yang benar-benar berjuang untuk rakyat. "Jangan biarkan suara rakyat membisu di parlemen," tegasnya, Minggu 3 Desember 2023.

Supriansa memilih menanggalkan jabatannya dari Wakil Bupati Soppeng untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar Dapil Sulawesi Selatan 2, meliputi Maros, Pangkep, Barru, Pare-Pare, Bone, Wajo, Soppeng, Sinjai dan Bulukumba pada Pileg 2019 lalu.

Aktivis mahasiswa era 98 ini terpilih dan kini duduk di Komisi III DPR RI. Selama berada di parlemen, Supriansa sukses membuktikan komitmennya untuk lantang bersuara demi kepentingan rakyat. Sejak awal ia memang bertekad menyerukan aspirasi rakyat yang selama ini seringkali terabaikan.

Pada Pemilu 2024, ia berharap masyarakat dapat memilah kualitas Caleg yang memiliki kemampuan dan daya kritis. Sebab hal tersebut, dapat tergambarkan saat para Caleg melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. "Visi saya ke depan mengharapkan gedung DPR RI itu dihuni oleh orang-orang yang cerdas dan kritis sehingga mampu mengkritisi eksekutif jika dianggap salah menerapkan kebijakan di wilayah kerjanya. Selain itu juga, DPR harus mampu menjadi lembaga yang disegani. Bukan lembaga tempat bagi orang-orang mencari keuntungan untuk pribadi dan golongan, sehingga DPR menjadi lembaga yang aspiratif, demokratis, dan profesional dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang harmonis dan dinamis," ungkapnya.

Ia juga menerangkan bahwa sejatinya Parlemen dapat mewujudkan harapan dan sandaran rakyat dalam menghadapi segala persoalannya. Caleg dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar ini ini bertekad menjalankan amanah rakyat yang diwakilinya. Dan bila terpilih kelak akan menjalankan program kerja sebagaimana yang diharapkan konstituennya. "Tentu menjalankan program kerja sebagaimana harapan rakyat sesuai mekanisme yang ada dalam aturan DPR," tandasnya. (nad)

  • Bagikan