Tahanan Titipan Polres Bantaeng Meninggal Dunia

  • Bagikan
Suasana saat tahanan titipan polres bantaeng, saat hendak dibawa ke RSU Daya Makasaar. (Humas Polres Bantaeng)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang tahanan Polres Bantaeng yang dititipkan di ruang tahanan Polda Sulsel meninggal di Rumah Sakit Daya Makassar.

Melalui Kasi Humas Polres Bantaeng Iptu Amiruddin Conde, membenarkan adanya kejadian tersebut. Diduga tahanan yang diketahui bernama Baharuddin itu, meninggal karena mengalami sakit.

"Benar ada seorang tahanan yang meninggal dunia karena sakit, korban meninggal dunia sekitar pukul 20.55 wita Senin 4 Desember 2023," ungkap Iptu Amiruddin Conde, Selasa 5 Desember 2023.

Tahanan merupakan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin  30 Oktober 2023  di Dusun Kampala, Desa Kampala Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Kronologis meninggalnya Baharuddin alias Saso itu, bermula sekitar pukul 20.50 diruang tahanan lantai dua blok B kamar dua, seorang tahanan yang sekamar dengan Baharuddin, yakni Hasbullah, yang berteriak dan memanggil anggota yang berjaga, bahwa Baharuddin tiba - tiba tidak sadarkan diri.

Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Baharuddin sempat mendapatkan perawatan awal dari petugas.

Seketika itu, kata Kasi Humas Polres Bantaeng, menambahkan anggota yang jaga  langsung mengambil tindakan dengan membawa Baharuddin ke Rumah Sakit Daya.

"Setibanya di RSU Daya dokter mengambil tindakan penyelamatan, namun kurang lebih tiga menit, dokter menyampaikan bahwa Baharuddin telah meninggal dunia," ungkapnya.

Jenazah  Baharuddin telah diberangkatkan dari Rumah Sakit Daya Kota Makassar, menuju rumah duka di Dusun Borong Kalukua, Desa Kampala kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Pihak keluarga kata Iptu Amiruddin, menerima dan mengikhlaskan kematian Baharuddin dan istri Almarhum sudah menandatangani surat penolakan autopsi.

"Kami sudah menawarkan ke keluarga, jika terdapat keraguan bisa melakukan autopsi, namun pada saat itu keluarga almarhum menolak dilakukannya autopsi. Itu juga ada surat yang ditandatangani oleh keluarga korban, kemudian juga ada dokumentasi yang kami lakukan," jelasnya.  (mad/has/b)

  • Bagikan