Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

  • Bagikan

Saat ini kasus dugaan pemerkosaan terhadap NS salah seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun yang diduga dilakukan oleh lima orang lelaki bejat telah ditangani oleh Polres Bulukumba sejak 6 Januari 2024. Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar mengungkapkan bahwa penanganan kasus masih sementara berproses.

"Iya sudah kami tangani dan saksi saksinya sudah diambil keterangannya. Terlapor juga sudah kami panggil. Hari senin baru menghadap," ungkap Aiptu Kahar saat dikonfirmasi, Minggu, 21 Januari 2024.

Sebelumnya, NS mengungkapkan telah diperkosa oleh lima orang secara bergantian. Terduga pelaku utama adalah pria bernama Deril dan Risal yang merupakan warga Desa Tanah Harapan, serta tiga orang kanwannya.

Berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi awalnya pada 26 Desember 2023, saat itu Deril membawa korban ke rumah kosong dan menyetubuhi korban selama dua kali. Setelah itu Deril memanggil Risal yang juga melakukan hal yang sama.

Tiga hari setelah itu tepatnya pada 29 Desember 2023, korban kembali dijemput oleh Risal dan dibawa ke rumah kosong. Di sana juga Risal mengajak tiga orang temannya, mereka melakukan aksi bejatnya terhadap korban secara bergantian.

Karena takut, korban baru melaporkan apa yang dialaminya beberapa hari setelah kejadian, sehingga paman korban baru melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada 6 Januari 2024.

Sementara itu korban saat ini telah didampingi oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bulukumba. (ewa/has/B)

Penulis: BASO MAREWA Editor: HASWANDI ASHARI
  • Bagikan