Timnas AMIN: Lebih Baik Hak Angket Daripada ke MK, Ada Pamannya

  • Bagikan

RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas-AMIN) geregetan dengan menjamurnya pengkritik hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024. Mereka dituding seperti kebakaran jenggot.

“Kenapa, sih, banyak yang kebakaran jenggot dengan hak angket ini?” kelakar Juru Bicara Timnas-AMIN, Indra Charismiadji, di Jakarta, kemarin.

Indra memastikan, pihaknya tetap akan maju bersama tiga parpol Koalisi Perubahan, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung hak angket di DPR. Kabarnya, PDI Perjuangan (PDIP) ikut mendukung.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan rencana hak angket. Keistimewaan anggota dewan melakukan penyelidikan itu merupakan upaya sesuai jalur konstitusional. Apalagi, bangsa ini juga membebaskan semua pihak berpendapat.

Dikatakan, seharusnya pihak lain santai saja jika Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil. "Yang kami tuntut itu penegakan de­mokrasi. Jangan sampai mati hanya demi pelanggengan kekua­saan satu keluarga atau kelompok," ujarnya.

Sebelumnya, tiga parpol di Koalisi Perubahan mendukung penuh langkah mengusung hak angket. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim mengklaim, partainya bersama PKB dan PKS bakal mengajukan penggunaan hak angket di DPR.

“Semangat kami seperti semangat yang dinyatakan Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan ang­ket," kata Hermawi, Kamis (22/2).

Sementara, Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, pengungkapan kecurangan Pemilu lewat hak angket lebih berpeluang terjadi ketimbang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, di MK masih ada hakim Anwar Usman, pamannya Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

“Angket ini bagus, dari pada kita ke MK, ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik," katanya.

Kemudian, Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid mengatakan, Koalisi Perubahan sudah menyiapkan beragam fakta kecuranganyang bisa dibahas secara resmi melalui panitia hak angket.

Sementara, pengusung Ganjar-Mahfud, khususnya PDIP, juga ingin menggunakan hak angket. Namun, PPP yang juga pengusung paslon tersebut be­lum mengambil keputusan.

Seperti diketahui, hasrat hak angket ini banyak dikritik. Di antaranya, politisi senior PKB, Lukman Edy yang berkelakar, gedean suara PKB ketimbang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Jadi, partainya tidak perlu repot-repot meng­gunakan hak angket karena akan sia-sia.

Hal senada disampaikan poli­tisi Partai Demokrat, Syarief Hasan. Wakil Ketua MPR-RI ini mengemukakan, wacana penggunaan hak angket untuk merespons dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 merupakan langkah yang kontraproduktif.

Menurutnya, wacana tersebut justru membuat hak angket men­jadi bias dan bertendensi poli­tis. Dia menegaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur mekanisme yang jelas jika ada pihak yang ingin mempertanyakan hasil pesta demokrasi.

Mantan Menteri Koperasi dan UMKM ini mengasumsi­kan gelaran Pemilu 2024 sudah berjalan demokratis. "Semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menu­runkan tensi politik, menunggu semua proses Pemilu rampung," pungkasnya. (JPNN)

  • Bagikan