KPU Jeneponto Pastikan Proses Rekapitulasi Suara di PPK Ditargetkan Sesuai Jadwal

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memastikan proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan akan selesaikan sesuai target yang telah ditentukan.

Kini, proses rekapitulasi tersebut sudah berjalan selama 6 hari, sejak dimulai pada 20 Februari 2024 lalu. Meski jadwalnya sempat diundur.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jeneponto, Asmin syarif kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

"Insya Allah, rekapitulasi penghitungan suara di tingkap Kecamatan berjalan dinamis, running well," katanya.

Meski ada beberapa kendala di saat proses perekapan dilakukan namun pihaknya tetap optimis semua proses akan berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Soal salah jumlah, selisih dan lain-lain tapi semua berjalan dinamis. Semua dikoreksi oleh Panwaslu Kecamatan dan saksi," imbuh Asmin.

Berdasarkan informasi, sejumlah Kantor PPK sudah menuntaskan rekapitulasi pada tanggal 25 Februari 2024 kemarin.

Tercatat, tiga kecamatan berhasil menyelesaikan rekapan yakni Kecamatan Arungkeke (58 TPS), Batang (60 TPS) dan Kecamatan Bangkala Barat (84 TPS) total baru kisaran 60 persen TPS se-kabupaten Jeneponto yang selesai.

Penulis: Akbar Razak Editor: Haswandi Ashari
  • Bagikan