Kades Singa Ragukan Hasil Tes Penjaringan Perangkat Desa, Sarankan Tes Ulang

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Hasil penilaian dari proses penjaringan perangkat Desa Singa, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba tidak diterima oleh Kepala Desa.
Terdapat tiga nama yang mengikuti tes perangkat desa formasi Jabatan Kasi Pemerintahan di Desa Singa. Tiga nama itu telah mengikuti serangkaian tes dan Panitia telah menetapkan akumulasi nilai tes.
Dalam berita acara Nomor:11/BA-RPN/PPP-DS/V/2023 tanggal 4 Mei 2023 yang ditandatangani oleh panitia penjaringan, nilai tertinggi diraih oleh peserta atas nama Jusni, S.Pd dengan akumulasi nilai 80,28.
Di peringkat kedua ditempati Muh.Riswan dengan akumulasi nilai 72,44, kemudian di peringkat ketiga ada nama Mita Oktaviani dengan nilai total 59,2.
Namun hasil penilaian itu yang telah diberitaacarakan oleh panitia itu enggan ditetapkan oleh Kepala Desa (Kades) Singa.
Kades Singa, Rosbiah Tarru, yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID menjelaskan bahwa dirinya bukannya tidak mau menetapkan hasil tes, tetapi dia meragukan nilai dari hasil tes tersebut.
Rosbiah menuding bahwa salah satu peserta terlihat membawa HP saat pelaksanaan tes tertulis berlangsung.
"Saya tidak terima karena ada peserta yang bawa HP saat pelaksanaan tes tertulis," kata Rosbiah saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, 16 Juni 2023.
Rosbiah mengatakan bahwa dirinya akan melakukan tes ulang, untuk menentukan siapa yang layak menduduki jabatan perangkat desa yang kosong.
Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Pengembangan Aparat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Andi Riefad Muslimin, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui informasi terkait masalah di Desa Singa.
Menurut Andi Riefad, tidak ada hak bagi Kepala Desa untuk menolak hasil tes penjaringan perangkat desa. Apalagi hasil tes sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Riefad mengungkapkan berdasarkan update yang dia terima, rekomendasi penetapan hasil tes telah disampaikan ke Pemdes Singa.
"Sudah ada rekomendasi yang diberikan kepada Sekdes untuk menetapkan hasil tes," singkat Riefad saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 19 Juni 2023. (baso marewa)


  • Bagikan