Polisi Sita Puluhan Liter Miras yang Hendak Dijual

  • Bagikan
Foto: Bhabikamtibmas Desa Bontoraja, Aiptu Jusman saat menyita puluhan liter miras. (mad)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Puluhan liter minumam keras (miras) jenis ballo, berhasil disita oleh Polisi yang bertugas sebagai Bhabikhamtibmas di Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Kamis 28 Desember 2023, siang.

Miras jenis ballo' tersebut disita dari salah seorang warga inisial SN yang melintas di Desa Bontoraja, SN hendak menjual puluhan liter miras tersebut ke Kota Bulukumba, namun niat SN menjual miras berhasil digagalkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bontoraja.

SN bukan merupakan warga Desa setempat, namun warga dari salah satu Desa tetangga.

Menurut Aiptu Jusman Bhabinkamtibmas personil Polsek Gantarang, Polres Bulukumba yang bertugas di Desa Bontoraja dan Padang, mengatakan bahwa miras jenis ballo' tersebut langsung dimusnahkan ditempat. 

"80 liter (miras jenis ballo') 10 jerigen masing-masing berisi lima liter, dan 30 liter, didalam plastik dimuat menggunakan sepeda motor untuk dibawa dijual dikota Bulukumba," ungkap Aiptu Jusman saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

SN diberi sanksi berupa pembinaan dan wajib lapor, serta diberi imbauan untuk tidak lagi menjual miras jenis ballo' atau sejenisnya.

Menurut Aiptu Jusman, saat ini pihaknya gencar melakukan operasi menjelang malam pergantian tahun, untuk mencegah terjadinya ganguan kamtibmas di wilayahnya.

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminal, akibat kebiasaan dan penyakit masyarakat, dimana tahun baru dirayakan dengan pesta miras mabuk-mabukan yang berakibat berakibat perkelahian, penganiayaan, yang bisa berakibat fatal sampai pembunuhan," kata dia. (mad/

Sementara itu, Kapolsek Gantarang membenarkan adanya puluhan liter miras yang disita oleh personil Polsesk Gantarang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Bontoraja.

"Iya betul, hal ini untuk mengantisiapasi ganguan Kamtibmas, ini juga sekaligus operasi mantap brata 2023, kalau ada kita temukan (miras), kita musnahkan langsung musnahkan ditempat," kata Kompol Abdul Kadir saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Dia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kecamatan Gantarang. "Menjelang pergantian tahun baru mari kita sama-sama situasi kamtibmas. Miras dan Sajam memang jadi atensi," tambahnya. (mad/has/b)

  • Bagikan