137 Warga Binaan Rutan Bantaeng dapat Remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah

  • Bagikan
Foto: Peyerahan remisi idul fitri 1445 hijriyah secara simbolis 137 warga binaan rutan bantaeng. (Mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel  menggelar Sholat Idul Fitri 1445 Hijriyah berjamaah yang diikuti seluruh warga binaan dan jajaran, bertempat di Lapangan Rutan Bantaeng.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan pemberian remisi umum secara simbolis, dimana pemberian SK tersebut, secara langsung diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abu Bakar, yang menyempatkan diri untuk hadir di momen khusus bagi warga binaan. 

Pada remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tercatat sebanyak 137 warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, diantaranya  remisi 15 hari, sebanyak 37 orang, satu bulan sebanyak 96 orang, satu bulan lima belas hari sebanyak satu orang dan dua bulan sebanyak satu orang

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pj Bupati Bantaeng untuk memberikan SK Remisi kepada narapidana. 

“Apresiasi kami kirimkan kepada Bapak Andi Abu Bakar dan jajaran. Saya pribadi merasa sangat senang karena penyerahan remisi umum Hari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi lebih bermakna bagi warga binaan,” ucap Ince Muh. Rizal usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri tersebut. 

Muh. Rizal juga menambahkan, bahwa pada keseluruhan proses pemberian remisi umum ini bebas dari segala bentuk intervensi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) 

“Pemberian remisi ini murni diberikan bagi warga binaan yang kami nyatakan memenuhi syarat, dalam arti berhasil menerima pembinaan dan perbaikan tingkah laku selama menjalani masa pidana. Sama sekali tidak ada intervensi apapun, apalagi pungli ataupun gratifikasi,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan tersebut diakhiri dengan momen saling memaafkan antar jajaran, warga binaan dan jajaran warga binaan. (***)

  • Bagikan